Kamis, 13 Februari 2020

Polsek Airmadidi Tindaklanjuti Penemuan Jasad Pria Lansia di Kelurahan Airmadidi Atas

                                

Airmadidi, Tribratanews - Hari Kamis (13/2/2020) siang, warga Kelurahan Airmadidi Atas mendadak dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia, yang tergeletak di dalam rumahnya sendiri.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pria malang tersebut diketahui bernama Samuel Alexander Thene (62), pensiunan salah satu BUMN, warga Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan  IV, Kecamatan Airmadidi.Lelaki yang kesehariannya tinggal seorang diri ini, ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan kondisi jasad membengkak serta mulai membusuk.

Salah seorang saksi, yakni lelaki Trendy Pantouw (30) menuturkan bahwa sekitar jam 10.00 Wita, ketika ia akan menyambangi korban, melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.Ia pun segera masuk dan mendapati korban telah tergeletak dengan posisi telentang di depan pintu kamarnya, dalam keadaan meninggal dunia dan sudah mulai membusuk.

"Selanjutnya saya segera keluar dari dalam rumah dan melaporkan peristiwa ini kepada lelaki Johanis Hakiang selaku aparat Kelurahan (Kepala Jaga) dan laporan ini kemudian diteruskan ke Polsek Airmadidi," terang pria yang juga berdomisili di Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan IV ini.

Saksi Trendy Pantouw juga menambahkan, dalam kesehariannya korban sangat tertutup, baik terhadap dirinya maupun tetangga sekitar, sehingga sakit yang diderita oleh korban tidak begitu diketahui oleh dirinya dan tetangga di sekitarnya.

"Korban sering jatuh dari sepeda motor dan kerap kali terjatuh di halaman rumahnya," imbuhnya.

Di lain pihak, Zaenal Siran (60), salah seorang tetangga korban, menerangkan bahwa sudah sekitar seminggu, korban tidak terlihat keluar dari rumah serta berinteraksi dengan para tetangga.Ditambahkannya, kematian korban baru diketahuinya dari lelaki Trendy Pantouw.
            

Polsek Airmadidi yang menerima laporan terkait penemuan mayat ini, segera bertindak cepat.Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE, personel Polsek Airmadidi segera berkolaborasi dengan personel Polres Minahasa Utara, mendatangi TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Selanjutnya, dengan dibantu oleh personel Basarnas dan masyarakat, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSU Hermana Lembean untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak medis, korban diduga meninggal dunia karena  sakit, sebab tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.

Menurut Kapolsek, terhadap korban hanya dilakukan pemeriksaan luar, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan sudah menerima kematian korban disebabkan oleh sakit yang dideritanya, yang mereka tuangkan dalam Surat Pernyataan Penolakan Bedah Mayat (Otopsi).

"Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," terang Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini