Kamis, 09 April 2020

Anjurkan Gunakan Masker dan Terapkan Pembatasan Sosial, Kasium Polsek Airmadidi Kunjungi Pangkalan Ojek

                               

Airmadidi, Tribratanews - Guna meminimalisir terjadinya penyebaran Virus Covid-19, Anggota Polsek Airmadidi terus melakukan kegiatan kepolisian yang bersifat persuasif kepada masyarakat.Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga keselamatan jiwa raga, harta benda maupun Hak Asasi mereka dapat terus terjaga.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kasium Polsek Airmadidi Bripka Rizal Mokendji bersama Bripka Mirfan Abubakar, Hari Kamis (9/4/2020).Kepada para tukang Ojek di Pangkalan Depan Universitas Klabat Kelurahan Airmadidi Bawah, diimbau untuk selalu mematuhi kebijakan Pemerintah terkait Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 sebagaimana dipertegas dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri.Karenanya, penempelan Maklumat Kapolri tersebut juga dilakukan di Pangkalan Ojek usai kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh).

"Gunakan masker dan terapkan pembatasan sosial, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama," pesan Bripka Mokendji.

Di tempat terpisah Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE mengatakan bahwa selain sosialisasi pembatasan sosial dan penggunaan masker, personel Polsek Airmadidi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik dan beribadah di rumah masing-masing, sebagai wujud Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Keselamatan masyarakat luas selalu menjadi prioritas kami," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini