Rabu, 15 April 2020

Kapolsek Airmadidi Hadiri Kegiatan Sosialisasi Rumah Singgah Covid-19 di Bandiklat Watutumou Kecamatan Kalawat

                           

Airmadidi, Tribratanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Penanganan Penyebaran Covid-19 melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Rumah Singgah Covid-19 yang berada di Badan Diklat Provinsi Sulut, Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, Selasa (14/4/2020).

Kegiatan yang dimulai jam 10.00 Wita ini, dihadiri oleh Asisten I Provinsi Sulut Drs. Edison Lumiang, M.Si dan Tim Penanganan Covid-19 yaitu dr. Arther Toy dan dr. Tairas, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE, Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan M. Kawa, Camat Kalawat Alexander Warbung, S.IP, Hukumtua Watutumou S. Rotinsulu serta Ketua Wilayah Kalawat Satu Pdt. Nico Rarumangkey, S.Th.

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa Rumah Singgah Covid-19 yang ada di Badan Diklat Desa Watutumou ini, telah memenuhi syarat kelaikan dan prosedur kesehatan yang ada, sebagaimana telah diperiksa oleh Kepala RSUP Prof Kandou dan Kadis Kesehatan Provinsi Sulut.Untuk itu, kepada para peserta sosialisasi dipesankan agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Minut khususnya yang ada di Kecamatan Kalawat.

Terkait adanya Rumah Singgah Covid-19 di Desa Watutumou, Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Ramly Rambing, SE mengatakan bahwa Polsek Airmadidi telah menempatkan personel bersama Koramil 1310-06/Airmadidi dan Satpol PP Minut untuk memberikan jaminan keamanan.

"Kepada masyarakat di sekitar Rumah Singgah terus kami berikan pembinaan dan penyuluhan untuk tidak khawatir, karena Rumah Singgah Covid-19 ini telah melalui kajian dan pemeriksaan secara ilmiah, komprehensif serta sesuai dengan standar kesehatan yang ada," pungkas Kapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini