Tribratanews Kauditan - Kegiatan patroli gabungan skala besar Kecamatan Kauditan diawali apel di Mako Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH. Rabu (8/4/2020).
Patroli gabungan bersama TNI-Polri, Camat Kauditan, Puskesmas Kauditan, Linmas dalam rangka percepatan penanganan/pencegahan virus Corona dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kauditan. Adapun sasaran dalam kegiatan ini membubarkan warga yang sedang berkumpul atau masih nongkrong-nongkrong di luar rumah.
Hadir dalam patroli ini Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH, Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung, Danramil Kauditan-Kema yang di wakili Serka Isak Mangimpis, Camat Kauditan Royke Rampengan SPT MPT, Kepala Puskesmas Kauditan Dr. Verni Sundah, Anggota Polsek Kauditsn, Anggota Polsek Kema, Anggota Koramil Kauditan-Kema, Pegawai Kecamatan Kauditan, Pegawai Pudkesmas Kauditan dan Linmas.
"Kita lakukan tindakan pembubaran serta berikan himbauan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri. "Ujar Kapolsek.
Adapun rute patroli skala besar ini yaitu start di halaman Polsek Kauditan menuju desa Watudambo dan Watudambo dua. Dan berakhir di halaman Polsek Kauditan.
"Tindakan yang kami lakukan saat membubarkan masyarakat terlebih dahulu kami berikan arahan berkaitan saat ini di Negara kita sedang terjadi penularan virus Corona maka masyarakat di larang berkumpul, tidak membuat pesta dan mengarahkan masyatakat agar tinggal di rumah saja dan banyak mengkomsumsi makanan yang bergizi dan mengkomsumsi vitamin untuk membangun daya tahan tubuh serta biasakan hidup bersih dan sering mencuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun. Diakhiri memberikan himbauan agar menjaga kamtibmas bersama-sama."Tutup Akp Poltje Moningkey SH.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Kauditan, masyarakatpun mengerti apa yang di sampaikan para petugas dan masing-masing membubarkan diri dan pulang kerumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini