Pada hari Jum'at (10/4/20) sekitar pukul 00.30 wita, IL (18) yang sudah mengkomsumsi miras bersama kedua rekannya RM (19) dan IT (18), membuat keributan dengan berteriak teriak, yang membuat warga sekitar terganggu dan tidak aman.
Dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, melakukan Problem Solving, terkait dengan masalah tersebut, dimana dihasilkan kesepakatan antara pelaku dengan pemerintah setempat dan orang tua dari ketiga remaja tersebut, sepakat tidak akan memperpanjang, akan tetapi menegaskan ke pihak keluarga, agar pelaku nya, dapat di bina dan tidak mengulangi perbuatnnya, Ungkap Aipda La Latoni.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini