Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Watudambo Aiptu Sofyan Nusu melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Watudambo dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corana (Covid-19). Rabu (8/4/2020).
Dengan mengambil langkah-langkah melaksanakan koordinasi bertujuan untuk memberikan himbauan terhadap warga tentang bahaya dan pencegahan virus Corona.
"Jika ada orang pendatang dari luar kota wajib lapor 1x24 jam kepada Kepala jaga dan berjenjang ke Kepala Desa agar mengantisipasi orang yang datang dari Zona merah. "Kata Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey SH mengatakan giat yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas guna untuk menyampaikan agar warga bersama-sama pemerintah melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona dengan cara rajin mencuci tangan, jaga kesehatan dan sosial Distancing, "Hindari pertemuan atau berkerumun, apabila mengalami gangguan kesehatan diantaranya jika badan terasa panas, batuk, pilek segera periksakan diri di Puskesmas. "Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini