Rabu, 29 April 2020

Kanit Binmas Polsek Kema, Intensifkan Himbauan Social Distancing Dan Physical Distancing



Menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta himbauan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Kema Aipda Elvis Ginting  terus intensifkan himbauan kepada masyarakat, untuk melaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing, dan dilarang bepergian/mudik ke luar daerah, guna memutus penyebaran Virus Covid-19, Rabu (29/4/20).

Terpantau, Kanit Binmas Polsek Kema Aipda Elvis Ginting bersama anggota, melakukan patroli di lokasi PLTU Sulut 3 Kema, dan menyampaikan Maklumat Kapolri, dan menghimbau kepada Security dan karyawan PLTU Sulut 3 Kema, untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing dan larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu juga Kanit Binmas mengingatkan kepada Security dan karyawan PLTU, agar menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan menjaga pola hudup bersih dan sehat, agar tidak mudah terserang Virus Corona (Covid-19)

Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, agar seluruh personil Polsek Kema, dalam melakukan kegiatan ini, tetap mengedepankan etika dan tatakrama serta sampaikan dengan santun, kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan sebaiknya saat ini kurangi aktifitas keluar rumah, namun apabila terpaksa harus keluar rumah, tetap lakukan Physical Distancing yaitu jaga jarak fisik dengan orang lain, dan pakai masker, untuk mencegah penularan Covid-19, ungkap Hendrik Rantung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini