Operasi minuman keras ke setiap warung yang di lakukan Polsek Likupang, Selasa (31/03/20) bertujuan guna mengantisipasi peredaran miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan akibat dari minuman keras.
Dalam kegiatan ops berantas miras yang di gaungkan Polsek Likupang, dengan menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang turut pula bergerak setiap desa binaannya guna memberikan arahan, himbauan serta saksi pidana maupun tindakan keras bagi penjual maupun pembeli yang memanfaatkan minumas keras tersebut sebagai sarana melakukan tindak kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini