Rabu, 28 Agustus 2019

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kauditan Rutin Laksanakan Patroli Biru.



Tribratanews Kauditan - Personil Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kasi Humas Aiptu Josis Pinontoan bersama 4 anggota Spkt melaksanakan patroli biru di jalan raya, pemukiman penduduk dan obyek vital serta warung-warung yang menjual miras tanpa ijin di wilayah Hukum Polsek Kauditan sekaligus memantau perkembangan situasi kamtibmas. Selasa (27/8/2019).

Dalam pelaksanaan patroli petugas melakukan pemeriksaan di beberapa warung yang ada di Desa Kauditan I, namun tidak ditemukan adanya miras tersebut. Kasi Humas menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung "Agar jangan menjual miras karena miras merupakan pemicu teejadinya tindak kejahatan. "Kata Aiptu Josis Pinontoan.

Patroli dilanjutkan ke pemukiman masyarakat serta petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi yang kondusif dan menjadikan keamanan sebagai tanggung jawab bersama dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan setiap kejahatan yang mungkin timbul. "Dengan silaturahmi ini terjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis antara Polri dengan warga masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. "Terang Kasi Humas.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan "Melalui kegiatan patroli biru ini diharapkan dapat terjalin sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat sehingga dapat membantu tugas Polisi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas lebih khusus di wilayah Hukum Polsek Kauditan. "Ujar Kapolsek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini