Kamis, 15 Agustus 2019

Mabuk Dan Buat Keributan Seorang Pemuda Diamankan Oleh Polsek Kema



Seorang pemuda asal desa belang minahasa selatan yang berdomisili di desa kema III, berinisial BL (20) diamankan Polsek Kema, karena buat keributan di desa Kema III Kecamatan Kema, Rabu (14/8/2019) pukul 00.25 wita (malam).

Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir mengatakan, bahwa BL diamankan sesaat setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.

"Kami mengamankan seorang lelaki berinisial BL (19), warga desa belang, atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum, tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari warga setempat tentang adanya keributan di desa Kema III, terang Kapolsek.

Saat diamankan, BL berada dalam kondisi mabuk akibat pengaruh Minuman Keras (Miras).

"BL diamanakan dalam keadaan mabuk berat akibat mengkomsumsi minuman keras (miras) kami masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan motif melakukan keributan," ungkap Hi. Munasir.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini