Kamis, 08 Agustus 2019

Tingkatkan Pelayanan Prima, Polsek Kauditan Percepat Proses Pembuatan SKCK.



Tribratanews Kauditan - Polri selain melaksanakan tugas sebagai penegak Hukum juga selaku pengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan prima Polsek Kauditan Unit Intelkam Polwan Bripka Ernawati dengan melayani masyarakat yang mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kamis (8/8/2019).

Pelayanan pembuatan SKCK terhadap warga masyatakat rutin dilaksanakan setiap hari oleh Unit Intelkam Polsek Kauditan pada jam kerja, dan memberikan pelayanan prima dengan tidak berbelit-belit dalam pengurusan SKCK yang dibutuhkan masyatakat. Yang penting memenuhi persyaratan, administrasi, sopan dan rapi.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan " Pihaknya akan memberikan pelayanan prima ke pada masyarakat khususnya pembuatan SKCK, baik pembuat SKCK baru maupun perpanjang. Tidak akan lebih dari 30 menit dalam pembuatan, dan akan mengarahkan masyarakat apabila persyaratan bekum lengkap, kami siap memberi informasi selengkap mungkin. " Ungkap Kapolsek.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini