Kamis, 29 Agustus 2019

Cegah peredaran miras tanpa ijin, Patroli biru Polsek Likupang razia ke setiap warung.


Meminimalisir angka kejahatan akibat minuman keras, Polsek Likupang melaksanakan giat ops Kepolisian.
Kegiatan Ops Kepolisian berupa razia minuman keras (miras) ke warung-warung maupun kios di duga menjual tanpa ijin yang di pimpin oleh Ka-SPK "C" Polsek Likupang, Bripka Felix Torar, Rabu (28/08/19) bertujuan mencegah peredaran miras tanpa ijin di wilayah Hukum Polsek Likupang serta meminimalisir angka kejahatan akibat minuman keras di tengah masyarakat.
Minuman keras (miras) merupakan suatu permasalah di tengah masyarakat yang harus di tangani dengan serius karena dari sekian peristiwa kejahatan, selalu berawal dari miras sehingga guna meminimalisir terjadinya tindak kriminal, pihak Kepolisian Polsek Likupang terus akan melakukan razia ke warung-warung atau kios termasuk kepada para pembuat miras, ujar Bripka Felix Torar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini