Senin, 19 Agustus 2019

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Berkoordinasi Dengan Pemerintah Desa, Pembentukan Linmas Dan Pengadaan Pos Kamling.



Tribratanews Kauditan - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Desa Kaasar Aiptu Gilmar Joudy Rizal bersama Hukum Tua Desa Kaasar Agus Tumundo, melaksanakan koordinasi dalam rangka pembentukan linmas dan pengadaan Pos Kamling di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (19/8/2019).

Koordinasi ini juga membahas kemajuan, keamanan Desa dan lain-lain. Hasil koordinasi di setiap jaga memiliki anggota linmas dan pos kamling dan sesegera mungkin untuk dijalankan.

Dalam kesempatan ini bhabinkamtibmas mengajak warga melalui Hukum Tua untuk bersama-sama bahu membahu menjaga situasi yang aman dilingkungan masing-masing dan diharapkan agar masyarakat mau menyampaikan informasi sekecil apapun kejadian di masyarakat, sehingga dapat segera diatasi. "Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat menjadi pelopor dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bersama dengan linmas dengan menjalankan Pos Kamling di jaga masing-masing. "Ujar Aiptu Gilmar Joudy Rizal.

Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos mengatakan bahwa "Bhabinkamtibmas agar rutin melakukan sambang ke Desa binaan dan selalu melakukan pendekatan dan berkomunikasi, berkoordinasi dengan perangkat Desa, Toga, Tomas, linmas/hansip dan warga masyarakat, sehingga kejadian sekecil apapun dapat segera diketahui dan diantisipasi. "Terang Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini