Minggu, 25 Agustus 2019

Komsumsi Miras , 10 Remaja Diamankan Polsek Kema Dalam Patroli Biru



Kepolisian Sektor (Polsek) Kema,  mengamankan sepuluh orang remaja, karena mengkomsumsi miras.

"Sepuluh remaja tersebut terjaring pada saat Polsek Kema melaksanakan Patroli Biru, dan ke sepuluh remaja tersebut sedang pesta minuman keras," ujar Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung, minggu (25/8/2019). pukul 23.15 Wita.

Kegiatan Patroli Biru dilaksanakan tadi malam, sabtu (24/8/2019) sejak pukul 21.30 Wita hingga 00.30 Wita.

Dalam kegiatan Patroli Biru ini, Polsek Kema melibatkan 12 personil Polsek Kema.




Adapun sasaran dari Patroli Biru, Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), Narkoba dan Premanisme.

Terkait dengan Miras, Polsek Kema mengamankan sepuluh remaja rata-rata dibawah umur, masing-masing warga desa Kema III Kecamatan Kema.

"Mereka kedapatan mengkomsumsi miras jenis captikus ukuran botol 1 liter."

Selanjutnya, ke sepuluh remaja tersebut dibawah ke Mapolsek Kema, untuk diamankan dan diberi pembinaan, tutur Hendrik Rantung.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini