Anggota Intelkam melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Kema, baik yang baru mau melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.
Kapolsek Kema IPTU Hendrk Rantung mengatakan, bahwa pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK adalah sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarkat, maka dari itu sudah hak masyarakat untuk dapat pelayanan yang baik serta tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini