Dengan sikap humanis, Senyum, Sapa dan Salam (S3) yang dilakukan Ba SPK Briptu Weny Sambuaga, merupakan Sentra Pelayanan Masyarakat, dengan cepat dalam pelayanan, selalu diutamakan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian, tuturnya.
Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir mengatakan, dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuka apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Keoolisian, melayani merupakan hal yang harus dilakukan menerima aduan/laporan masyarakat dalam pelayanan, mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu sama yang lainnya.
Kapolsek menambahkan, dalam pelayanan masyarakat, Polsek Kema terbuka 24 jam, dan dalam hal laporan tidak di pungut biaya, ungkap Hi. Munasir.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini