Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru yang di rangkaikan dengan sosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Aiptu Rafles Lalensang, Jumat (04/09/20) bertujuan memberikan pemahaman serta pengertian kepada masyarakat agar pentingnya menjaga kesehatan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Rafles Lalensang dalam kegiatan tersebut menyambangi warga nelayan yang tinggal di sekitar pesisir pantai desa Likupang Dua, Kec. Likupang Timur sambil mengajak warga agar menjaga kesehatan dengan cara mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun serta kurangi berkumpul guna mencegah penyebaran covid-19, ujar Aiptu Rafles, mengakhiri himbauannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini