Dengan metode Mobile Hunting Polsek melakukan pemeriksaan di warung- warung di sepanjang Kelurahan Sukur kecamatan Airmadidi, namun tidak di temukan adanya warung yang menjual minuman keras.
K2YD dilanjutkan di Wilayah Kecamatan Kalawat dan berlokasi di Desa Watutumou III, Patroli Polsek Airmadidi melakukan sambang terhadap para tukang ojek yang mangkal di perumahan Suzuki kemudian memberikan himbauan serta menyampaikan pesan- pesan kamtibmas.
Dikatakan oleh Kapolsek bahwa dengan tidak ditemukan warung yang menjual Miras semoga ini menjadi bukti masyarakat telah sadar hukum dan K2YD akan tetap dilakukan untuk meminimalisir tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Airmadidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini