Kamis, 22 Februari 2018

Guna melengkapi alat bukti, Tipidter Polres Minut melakukan pemeriksaan Ahli Bahasa



Tribratanews Minut - Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 unit Tipidter Sat Reskrim Polres Minahasa Utara dibawah pimpinan Kanit Bripka Kamaludin Sangadji, S.H melakukan pemeriksaan ahli bahasa dari Unima atas nama Dr NIKOLAS PESIK M.Hum.

Ahli bahasa tersebut diperiksa berkaitan dengan adanys laporan polisi tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik (Facebook). Adapun maksud pemeriksaan ahli tersebut adalah untuk melengkapi alat bukti dalam proses Penyidikan tindak pidana. Ahli bahasa dari Unima tersebut diperiksa untuk menjelaskan apakah kata-kata yang diunggah oleh terlapor masuk kategori pencemaran nama baik atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini