Minggu, 18 Februari 2018

Asyik Main Sabung Ayam, Empat Warga Diamankan Anggota Polres Minut


Tribratanews Minut - Pada Hari Minggu tanggal 17 Februari 2018 sekira jam 16.00 wita anggota Polres Minut yang terlibat dalam Sprin Ops Pekat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi sabung ayam.

Setelah menerima informasi tersebut selanjutnya team yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Rony Maridjan, S.Sos langsung ke tempat kejadian di Perkebunan rakyat Desa Kolongan Atas dan benar saja ditempat tersebut ada permainan judi sabung ayam selanjutnya langsung dilakukan penggerebekan dan menangkap 4 (empat) orang lelaki kemudian diamankan di kantor Polres Minut. 

Selanjutnya keempat orang tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik piket Reskrim dan didapati hanya 2 (dua) orang yang terlibat dalam permainan judi dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Lk EDDY TONGGELAI dan Lk MAXI LOTULUNG alias MAX dengan barang bukti 4 (empat) ekor ayam dimana 3 (tiga) ekor ayam sudah dalam keadaan mati dan 1 (satu) ekor ayam lainnya masih hidup, sangket pisau taji sebanyak 12 (dua belas) buah), 2 (dua) buah plester, 7 (tujuh) benang pengikat pisau taji, 1 (satu) buah alat asah pisau, 1 (satu) buah tas berwarna hitam, dan sejumlah uang dengan nominal Rp 1.854.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah); 

Sedangkan untuk 2 (dua) orang lelaki lainnya yang diamankan saat itu yakni Lk LAHANG LUMAPE dan Lk ALFRETS BAWOLE tidak terlibat dalam permainan judi melainkan hanya sebagai penonton yang akan menonton permainan judi yang baru saja selesai dilaksanakan oleh kedua tersangka yang disebutkan diatas, tutup Maridjan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini