Minggu, 18 Februari 2018

Gelar K2YD , Polsek Kema Bubarkan Disco Tanah Di Desa Tontalete



Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terkendali di Wilayah hukum Polsek Kema,   jajaran Polsek Kema dipimpin oleh Wakapolsek Kema IPDA Agustinus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD),  Sabtu (17/02/2018).

Dikatakan Wakapolsek bahwa sasaran K2YD yaitu Miras, Sajam dan Premanisme,  dan melaksanakan Patroli/Hunting di Wilayah Hukum Polsek Kema.

Dari hasil K2YD, petugas menemukan sekelompok pemuda di Desa Kema II kemudian dilakukan pemeriksaan kepada sekelompok pemuda tersebut,  akan tetapi tidak ditemukan Miras atau Sajam,  selanjutnya diberikan pembinaan dan menyuruh kembali ke rumahnya masing-masing mengingat hari sudah larut malam.




Patroli Polsek Kema  juga membubarkan acara syukuran HUT disalah satu rumah warga di Desa Tontalete Kecamatan Kema,  yang menggunakan disco tanah dan tidak mengantongi ijin keramaian.

"Acara hiburan tersebut ditutup/dibubarkan karena tidak mengantongi surat ijin keramaian,  dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta acara tersebut mengganggu ketenangan warga sekitar,  ujar Wakapolsek.

Wakapolsek kemudian melakukan pembinaan kepada warga sekitar dan selanjutnya membubarkan acara keramaian tersebut.

#ismohumassekkema#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini