Kamis, 15 Februari 2018

Team Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang lelaki karena Diduga Melakukan Penganiayaan yang Mengakibatkan meninggal Dunia



Tribratanews Minut - Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018 team Resmob Polres MInahasa Utara berhasil mengamankan lelaki YT alias YOSUA, Umur 18 Tahun, Alamat Desa Kamanga Kec Tompaso Kab Minahasa. Lelaki YT alias YOSUA diamankan di Desa Tumaluntung Kec Kauditan Kab Minut dan pada saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Lelaki YT alias YOSUS sendiri diamankan oleh Team Resmob Polres Minut karena atas permintaan bantuan dari Polsek Tompaso Polres MInahasa karena diduga telah melakukan perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang terjadi di Desa Kamanga Kec Tompaso Kab Minahasa.  Setelah diamankan lelaki YT alias YOSUA diserahkan kepada Penyidik POlsek Tompaso guna proses Penyidikan lebih lanjut karena kejadiannya diwilayah Hukum Polsek Tompaso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini