Jumat, 16 Februari 2018

KETAHUAN MENCURI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK AIRMADIDI BERIKAN PEMBINAAN SALAH SATU WARGA DI DESA KOLTEM.

Hari jumat tanggal 16 februari 2018 jam 11.00 wita bertempat di Kantor Desa Koltem Kec.Kalawat, Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi BRIPKA M. SENDOH melakukan pembinaan terhadap salah seorang warga lelaki a.n Aksay Salinda,  Umur 13 tahun, alamat Desa Koltem Jaga VIII Kec. Kalawat Kabupaten Minut, Hal itu dilakukan disebabkan karena lelaki tersebut telah melakukan tindakan  pencurian besi di rumah milik Bpk Arismanto Mantiaha, Alamat Desa Koltem.


Sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Binaan tepatnya di Desa Koltem BRIPKA M. SENDOH melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat permasalahan tersebut dan berdasarkan kesepakatan di antara kedua belah pihak dengan menghadirkan perangkat desa, akhirnya korban dan orang tua dari warga yang melakukan tindakan pencurian besi tersebut sepakat untuk mengganti kerugian yang di alami oleh pemilik besi yang hilang tersebut, hal itu ditandai dengan adanya pembuatan surat pernyataan untuk tidak melakukan kembali perbuatan tersebut.

Dikatakan oleh BRIPKA MARIO SENDOH selaku Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi bahwa di sebabkan pelaku masih di bawah umur, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan kembali tindakan tersebut. Adapun tindakan yang dilakukan merupakan bentuk pembinaan fisik, agar menjadikan efek jera supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini