Rabu, 21 Februari 2018

Hadiri Musrenbang, Kapolsek Airmadidi Beri Himbauan Tentang Peredaran Miras.




Rabu 21 Pebruari pukul 10.15 wita bertempat di Balai Kantor Camat Airmadidi telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang se Kec. Airmadidi.

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Airmadidi Bapak Dolly Walukouw, Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto S.Sos, Bapelitbang A.Waluyan.Sstr.MM, Deby Montung selaku kepala puskesmas Airmadidi, anggota DPRD Kab.Minut Fredrik Runtuwene dan Joseph Dengah serta para Lurah dan Hukum tua se-kec.Airmadidi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Airmadidi memberikan Sambutan Tentang situasi Kamtibmas di Wilayah Kec.Airmadidi dan memberikan arahan agar setiap Lurah dan para hukum tua bisa menjadi panutan bagi warga masyarakat.

Selanjutnya AKP. EDI SUSANTO, S. Sos memberi penekanan perihal peredaran minuman keras, agar semua komponen masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini