Kamis, 22 Februari 2018

KASAT BINMAS BERI PENGARAHAN TENTANG PENCEGAHAN, PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN “ALOKASI DANA DESA”

Tribratanews-Sat Binmas
Kasat Binmas AKP JOHAN KALEMPOUW, Menjelaskan tentang Pencegahan, pengawasan dan Penanganan Permasalahan Alokasi dana Desa Kabupaten Minut ini kepada Anggota Satuan Binmas Polres Minut pada hari Kamis (22/2/2018) 

Dalam arahannya Kasat Binmas mengingatkan kepada Anggota Satuan Binmas  untuk aktif dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa selain itu juga menekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk aktif dan berperan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa tersebut.

Menurut Kasat bahwa jika ada anggotanya  siapapun itu apapun pangkatnya yang ikut menyalahgunakan dana desa akan memasukannya   dalam tindak pidana korupsi.

Dan bagi Bhabinkamtibmas diharapkan untuk melaporkan kegiatannya setiap hari kepada pimpinan dan bagi yang paling aktif akan diberikan penghargaan ataupun sebaliknya.

Dan pada akhir pengarahannya juga diingatkan untuk Satuan Binmas agar lebih giat didalam melaksanakan tugas karena Satuan Binmas menyelenggarakan fungsi " Pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan, juga pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban dan perwujudan kerja sama Polri dan masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Minahasa utara tutur "OM JOHAN"












































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini