Rabu, 28 Februari 2018

Laksanakan “JuRiKo”, Waka Polsek Dimembe Sambangi Hukum Tua Desa Tumbohon.


Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Tribratanews Dimembe. Wakapolsek Dimembe Ipda Nikolas Kapele melaksanaan kegiatan “JuRiKo” kali ini, Wakapolsek menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos dan diterima di kediaman pribadinya di Desa Tumbohon Jaga II Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu ( 28/2/2018 ).
Waka Polsek Dimembe IPDA Nikolas Kapele menyambangi Hukum Tua Desa Tumbohon Ibu Ema Martha Pantow, S.Sos.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Selain berbincang dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, Waka Polsek juga memperkenalkan program unggulan Polres Minut yang bertajuk “SiReMiTa”.
Kegiatan ini diapresiasi oleh Hukum Tua Desa Tumbohon dan juga berterimakasih karena sudah diperkenalkan dengan program  unggulan Polres Minut " SiReMiTa " tentunya untuk lebih mempermudah layanan kepada masyarakat.
Atau bisa juga dengan klik gambar icon SiReMiTa ini.
Download :
Link Website Polres Minut : www.polresminut.org
Link Blog Polsek Dimembe : https://polsekruraldimembe.blogspot.co.id

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini