Minggu, 18 Februari 2018

Hantam Pembatas Jalan, Seorang Remaja Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Di TKP Jalan Raya Maen-Likupang.



Peristiwa laka lantas tunggal yang terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2018 sekitar jam 10.30 Wita di jalan raya Desa Maen menewaskan seorang remaja bernama Abdulah Muhamad Anjas Panigoro, 14 Tahun, alamat Desa Maen Jaga I, Kec. Likupang Timur.

Mendapat informasi laka lantas tersebut, Anggota Piket Penjagaan Polsek Likupang yang dipimpin Ka-SPK "B" Bripka Basri Masiki langsung turun ke TKP, mengambil keterangan para saksi, membawa korban ke Puskesamas Likupang serta melaporkan ke Piket Unit Laka Polres Minut.

Informasi sementara dari hasil keterangan saksi bahwa korban Abdulah Muhamad Anjas Panigoro dengan mengendarai sepeda motor Honda  Revo No. Pol DB 5390 FS, seorang diri dari arah Desa Maen menuju arah Likupang namun tepat di jembatan batas Desa antara Desa Maen dan Wineru, karena korban mengendarainya dengan kencang sehingga sepeda motornya oleng dan tidak dapat dikendalikan lagi, sehingga sepeda motor yang di kendarai korban menghantam pembatas jalan kemudian korban terpental dan kepala korban membentur tiang-tiang beton penyangga jembatan.

Akibat dari peristiwa tersebut lelaki / remaja bernama Abdulah Muhamad Anjas Panigoro, umur 14 Tahun, penduduk desa Maen, Jaga I, Kec. Likupang Timur meninggal di tempat kejadian, ujar Bripka Basri Masiki.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini