Kamis, 22 Februari 2018

BHABINKAMTIBMAS POLSEK AIRMADIDI, LAKSANAKAN JURIKO DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS DI AIRMADIDI ATAS

Kamis tanggal 22 Februari 2018 jam 13.00 Wita Bhabinkamtibmas kel Airmadidi bawah melaksanakan ''Juriko'' di kediaman perangkat kelurahan ketua RT 01 /RW 07 selaku tokoh masyarakat di kampung Buton Bapak Simu Mahami dan Ketua RW 06 komplex Universitas Klabat ibu Telly Josep selaku  tokoh masyarakat Kelurahan Airmadidi Atas.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi melakukan koordinasi terkait pendataan diri warga pendatang yang baru tinggal, kost atau kontrak di dua wilayah kelurahan / Desa yang merupakan Desa Binaan dari Bhabinkamtibmas.


Dengan slogan Polisi adalah sahabat warga masyarakat, Bhabinkantibmas Polsek Airmadidi AIPTU BAMBANG SUTIKNO memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Kamtibmas kepada Tokoh masyarakat perihal pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya orang yang tidak dikenal dan dicurigai serta melaporkan setiap kejadian kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini