Rabu, 21 Februari 2018

Takut menjadi buronan Polisi, tersangka kasus penikaman di DPRD Kab Minut menyerahkan diri




Tribratanews Minut - Setelah sempat menjadi buronan team Resmob Polres Minut, tersangka penganiayaan terhadap JEIN MANUA yaitu RANGKLYN YUSTINIANUS RORING, Umur  39 tahun, Agama Katholik Pekerjaan  Petani Alamat  Desa Laikit Jaga VI Kec Dimembe Kab Minut akhirnya menyerahkan diri. Tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa Utara pada Hari Rabu Tanggal 21 Februari 2018 sekitar jam 04.00 wita dengan diantarkan oleh keluarganya. Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik Sat Reskrim  Polres Minut, tersangka menyerahkan diri karena merasa takut dicari-cari oleh anggota Polres Minut.

Tersangka RANGKLYN YUSTIANUS RORING sendiri sempat menjadi buronan oleh Team Resmob Polres Minut karena telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap isterinya sendiri yang bernama JEIN MANUA pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2018 bertempat didalam ruangan kantor DPRD kab Minut dengan cara menikam / menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Setelah melakukan penganiayaan tersebut tersangka langsung lari dan bersembunyi di kebun. Untuk saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Polres Minut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini