Senin, 26 Februari 2018

Polsek Kauditan Amankan Empat Orang Warga Desa Kauditan Yang Mabuk Diduga Terlibat Pengrusakan Kaca Jendela P.T. MSI.

          Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Kanit Spkt "A" Aiptu N. Tumengkol bersama anggota jaga Aiptu Kusdiyanto, anggota Babin Bripka Lucky Rahamis dan piket Reskrim Bripka Rusdy Umaternate mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelemparan kaca jendela di PT. Mergana Satwika Isthi yang berlokasi di Desa Kauditan Dua jaga IX Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Senin (26/2/2018).

Kanit Spkt "A" berhasil mengamankan empat orang karyawan yang mabuk dan disinyalir diduga melakukan pelemparan kaca jendela milik dari PT. Margana Satwika Isthi.

"Kasus ini memang benar-benar kami atensi, sejauh ini empat orang yaitu AM 27 Thn, RH 20 Thn, FO 17 Thn dan MM 42 Thn. Sudah kami amankan dan kami masih akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan terkait dengan pelemparan kaca jendela PT. Margana Satwika Isthi". Ujar Ka Spkt.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini