Senin, 05 Februari 2018

Cegah Balapan Liar, Patroli Polsek Likupang Bubarkan Sekelompok Remaja.


Meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan di malam hari, Polsek Likupang melaksanakan Patroli pada hari Minggu 04 Februari 2018 jam 23.00 Wita.

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Likupang Aiptu P. Tambunan bertujuan guna mencegah serta mengantisipasi secara dini pelanggaran maupun tindak kejahatan yang bisa terjadi pada malam hari.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Patroli Polsek Likupang mendapati sekelompok remaja sudah larut malam masih nongkrong di pinggir jalan tepatnya di jalan Desa Maen, Kec. Likupang Timur dan setelah ditanya juga lakukan penggeledahan, ternyata sekelompok remaja tersebut akan melakukan kegiatan dimalam hari berupa "balapan liar" sehingga mendegar penjelasan dari para remaja tersebut Kanit Reskrim Aiptu P. Tambunan bersama anggota yang bertugas langsung membubarkan sekelompok remaja tersebut namun sebelum di bubarkan terlebih dahulu di berikan pengertian serta himbauan sehingga mendengar himbauan dari Kanit Reskrim, para remaja tersebut dengan senang hati langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini