Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah gangguan Premanisme atau Kriminalitas 3C berupa, Curat, Curas, Curanmor, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya pada warga masyarakat kecamatan kema.
Wakapolsek Kema mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya tindakan premanisme atau kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah hukum Polsek Kema, ucap Agustinus ..
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini