Senin, 05 Februari 2018

Hari ke 3 Pemindahan Makam, Polsek Airmadidi Terus Laksanakan PAM di Desa Kawangkoan Baru

Senin tanggal 05 Februari 2018 jam 08.00 wita bertempat di pekuburan umum Desa Kawangkoan baru jaga XI telah berlangsung kegiatan pemindahan makam/kuburan umum. Pemindahan itu dilakukan dikarenakan letak makam/kuburan tersebut berada di lokasi proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung dan proses pembayaran ganti rugi telah selesai dilakukan oleh pemerintah Desa kepada ahli waris.
 Pemindahan makam/kuburan pada hari yang ke 3 ini sebanyak 26 makam/kubur yang akan dipindahkan dan pembongkaran makam/kubur dilakukan dengan menggunakan alat Eksavator, adapun kerangka (tulang belulang) kuburan tersebut nantinya akan dipindahkan ditempat pekuburan umum milik desa kawangkoan baru jaga XII. Kegiatan pemindahan makam/kuburan tersebut dihadiri oleh plt hukumtua Billi Somba dan perangkat desa/panitia serta masyarakat pemilik makam/kuburan, pemindahan makam/kuburan. Pada kesempatan tersebut pula Ipda Tonny Simarmata selaku Kanit Intel Polsek Airmadidi mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan tetap melakukan PAM dan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan ini guna mengantisipasi adanya kemungkinan hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dalam situasi aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini