Rabu, 07 Februari 2018

Hari ke 5 Pemindahan Makam, Polsek Airmadidi terus laksanakan PAM di Desa Kawangkoan

Untuk menjaga situasi tetap aman pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2018 jam 10.00 wita bertempat di pekuburan umum desa kawangkoan jaga II Polsek Airmadidi melakukan Pengamanan pada kegiatan pemindahan makam/kuburan

umum. Kegiatan tersebut dilakukan di sebabkan letak makam/kuburan tersebut berada di lokasi proyek pembangunan jalan tol manado-bitung dan proses pembayaran ganti rugi telah selesai dilakukan oleh pemerintah desa kepada ahli waris. pemindahan makam/kuburan pada hari yang ke 5 ini sebanyak 39 makam/kubur yang akan dipindahkan dan pembongkaran makam/kubur dilakukan dengan menggunakan alat Eksavator, adapun kerangka (tulang belulang) kuburan tersebut nantinya akan dipindahkan ditempat pekuburan umum milik desa kawangkoan jaga III. Kegiatan yang merupakan lanjutan pada hari sebelumnya tersebut dihadiri oleh hukumtua Desa Kawangkoan Paulus Kodong dan perangkat desa/panitia serta masyarakat pemilik makam/kuburan, Pada kesempatan tersebut pula Ipda Tonny Simarmata selaku Kanit Intel Polsek Airmadidi mengatakan bahwa Polsek akan tetap melakukan PAM dan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan ini, guna mengantisipasi adanya kemungkinan hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dalam situasi aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini