Kamis, 01 Februari 2018

Kapolsek Likupang menghadiri Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan.




Cegah bahaya Narkoba masuk kekalangan generasi muda, BNN Prov. Sulut mengadakan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dalam Perspektif Hukum & Kesehatan kepada para siswa sekolah.

Kegiatan Penyuluhan bahaya Narkoba dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan yang pimpin langsung oleh Kepada BNN Prov. Sulut Brigjen Charles H. Ngili, bertujuan agar para generasi muda terutama para siswa sekolah maupun pelajar lebih mengetahui dan memahami bahaya dari Narkoba serta tidak mudah terjebak dalam lingkungan maupun pegaulan dengan menggunakan Narkoba.

Kegiatan yang di laksanakan di Gedung SMPN 1 Likupang Timur di desa Winuri dihadiri oleh :
- Kepala BNN Sulut Brigjen Charles H. Ngili (Narasumber).
- Kepala BNN Kota Bitung Dr. Tommi.
- Anggota DPRD Kab. Minut bpk Denni Sompie, SE.
- Kadis Pendidikan Minut ibu Wolayan Sintje, Spd. Mpd.
- Danramil Likupang Kapt Inf Tommi Wurangian.
- Kapolsek Likupang Iptu Hendrik Rantung.
- Hukum Tua desa Winuri ibu Shinta Kasso, SE.
- Mewakili pihak perusahaan PT. MSM bpk Jacky Sumapouw. SH.
- Para guru/tenaga pendidik.
- seluruh siswa SMPN 2 serta SMKN 1 Likupang Timur.

Disela acara penyuluhan tersebut Kapolsek Likupang Iptu Hendrik Rantung, menghimbau kepada para guru untuk terus memantau serta memberikan himbauan kepada siswa mereka tentang bahaya dari Narkoba karena kalau diantara para siswa sudah ada yang terjerumus dalam pergaulan menggunakan Narkoba maka kita telah membiarakan kehancuran sebuah generasi, tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini