Minggu, 11 Februari 2018

Buat Keributan Di Gudang Alfamart, Pemuda Pengangguran Diamankan Anggota Polres Minut



Tribratanews Minut - Pasa hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekutar jam 12.30 wita bertempa digudang Alfamart Desa Karegesan Kec Kauditan Kab Minut telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh  MR alias Marlon alamat Desa Karegesan Kec Kauditan Kab Minut terhadap karyawan Alfamart atas nama Ibrahim alamat Kel Bitung Tengah Kota Bitung.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu Pada hari Sabtu Tanggal 10 Februari 2018 bertempat di toko / gudang Alfamart Desa Karegesan Kec Kauditan Kab Minahasa Utara, sekira pukul 12.30 wita hingga pukul 13.00 wita dimana terlapor MR aluas MARLON datang ke toko Alfamart karegesan kemudian masuk ke dalam toko. Pada saat tiba di dalam toko terlapor secara tiba tiba langsung memukul pembeli dan karyawan toko tanpa alasan yang jelas, setelah memukul terlapor keluar dari dalam toko dan menuju area gudang Alfamart dan kembali melakukan pemukulan terhadap karyawan lalu terlapor diamankan oleh karyawan dan security  kemudian di bawa keluar jalan lalu terlapor di bawa pulang oleh kepala jaga , sekira 15 menit kemudian terlapor datang kembali ke tempat kejadian sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang di balik celananya pada saat di area depan toko ia mengeluarkan parang dan di acungkan ke atas sambil mengarah kepada korban namun perbuatan dari terlapor terhenti ketika ia melihat petugas polisi yang ada di tempat kejadian sudah memegang senjata api dan menyuruh terlapor melepaskan parang serta tiarap dan terlapor langsung melepas parang kemudian tiarap, sehingga anggota polisi yang diketahui bernama BRIPTU HERU PURNOMO langsung mengamankan terlapor selanjutnya dibawa ke kantor Polres Minut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat dari perbuatannya terlapor yg sudah mengkonsumsi miras.

Akibat kejadian tersebut korban IBRAHIM merasa ketakutan serta trauma karena sebelumnya korban maupun karyawan Alfamart lainnya tidak mempunyai masalah dengan terlapor. Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Minut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Minut. Dalam pemeriksaan terlapor mengakui ia berniat menggertak atau menakut - nakuti karyawan yang ada di lokasi kejadian karena sudah di pengaruhi miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini