Wakapolsek Kauditan Ipda L. Hadi Purwanto bersama Kanit Sabhara Aiptu Gilmar Rizal, Bhabinkamtibmas Desa Karegesan Bripka Lucky Rahamis dan Brigadir Kiki Masiki menghadiri giat musyawarah Desa Karegesan dan penetapan RKPDes Tahun 2018 dan perubahan anggaran kegiatan 2017 dan membahas tentang rekrutmen tenaga kerja Alfamart yang dilaksanakan di Balai Desa Karegesan. Senin (5/2/2018).
Pembangunan suatu daerah mutlak dilakukan dan diperlukan untuk kemajuan dan perkembangan suatu Desa, terutama dalam pembangunan secara fisik. Desa Karegesan melaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh Camat Kauditan Drs. Fentje Warouw, Hukum Tua Desa Karegesan, Perangkat Desa Karegesan, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Karegesan.
Wakapolsek menyampaikan ajakan sekaligus himbauan kepada semua pemegang kepentingan untuk bijak dalam penggunaan anggaran dan agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada penyimpangan yang nantinya dapat menghambat jalannya pembangunan dan kemajuan Desa.
"Kami mohon dalam pengelolaan anggaran dana Desa ini tidak ada yang menyalagunakan kesempatan ini untuk hal-hal yang sekiranya dapat merugikan rakyat, karena setiap ada penyelewengan akan ada konsekuensi tersendiri yaitu berhadapan dengan Hukum". Ujar Wakapolsek.
Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan sesuai dengan MOU yang sudah ditandatangani oleh Kapolri, Kemendes PDTT dan Mendagri, di mana untuk meminimalisir terjadinya penyalagunaan anggaran, Polri ikut dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.
"Untuk itu saya perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Karegesan untuk melakukan pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan anggaran dana Desa di Desa binaannya. Dan melibatkan beberapa personil untuk mengamankan jalannya musyawarah". Ungkap Kapolsek.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan tertib, aman terkendali dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini