Pemeriksaan ruang tahanan meliputi pemeriksaan fisik bangunan, barang bawaan tahanan, serta para tahanan itu sendiri.
Wakapolsek Kema menjelaskan bahwa pemeriksaan tahanan ini bertujuan untuk mengecek kelayakan bangunan serta mencegah masuknya barang-barang yang terlarang di dalam ruang tahanan.
"Kami tidak ingin kecolongan, lebih baik kita mencegah dengan cara melakukan pemeriksaan secara rutin agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi" jelas IPDA Agustinus.
#ismohumassekkema#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini