Sabtu, 03 Februari 2018

" K2YD" Polsek Dimembe, Merazia Penjual Miras Tanpa Ijin.

Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Dimembe Tribratanews - Sabtu, 03 Pebruari 2018, Guna memberantas peredaran minuman keras, Polsek Dimembe tak henti-hentinya melaksanakan “K2YD”, kali ini Tim kembali merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan surat ijin. Jumat (02/02/2018).
Pelaksanaan “K2YD” oleh Polsek Dimembe.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe

Ujar Kapolsek Dimembe Akp Saguh Rianto, selain merazia warung-warung yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi dengan surat ijin, Tim “K2YD” Polsek Dimembe juga menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan sering terjadi tindak kriminal.
Dari Pelaksanaan “K2YD” yang dilakukan oleh Polsek Dimembe tersebut, tidak ditemukan warung yang menjual minuman keras, tandas Kapolsek.
Ditambahkan Saguh Rianto “Entah mirasnya sudah lebih dahulu diamankan oleh para pemilik warung atau memang masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk menjaga situasi kamtibmas” jelasnya.
Semoga saja dengan tidak ditemukannya barang bukti berupa minuman keras di warung-warung yang dirazia tersebut, benar-benar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah tumbuh dan bersama-sama dengan Polri menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dimembe ini tetap kondusif aman, tutup Kapolsek
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini